Mengadakan kegiatan outdoor lalu dibumbui menuntut ilmu syar'i? Jelas ini dari haroki bukan salafi!
Dalam beberapa waktu terakhir, kita melihat tren “kemping sambil menuntut ilmu” yang dikemas seperti outbound religi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan: apakah praktik semacam ini sesuai dengan manhaj ulama salaf atau justru menyampingkan nilai hakiki ilmu?
1. Manhaj Salaf: Konsisten, Fokus, dan Tetap di Masjid
Para ulama salaf—mulai dari sahabat hingga tabi'in—menempatkan masjid sebagai pusat majlis ilmu.
Dalilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
> «مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ»
(HR. Muslim no. 2699)
2. Ketekunan Luar Biasa dalam Menuntut Ilmu
Para salaf dikenal rela menempuh perjalanan jauh demi satu hadits. Misalnya, Sa‘īd ibn al-Musayyib bepergian berhari-hari hanya untuk mencari satu hadits.
Motto mereka juga terkenal: “tuntutlah ilmu sejak buaian hingga liang lahat”, yang menggambarkan tekad belajar seumur hidup.
3. Tidak Warid dari Kaum Salaf yang seperti demikian
Tidak ada riwayat bahwa salaf menggabungkan kajian ilmu dengan kegiatan rekreasi seperti camping.
Jika kegiatan ini lebih dominan bernuansa wisata lalu ditambahkan “kajian singkat”, maka dikhawatirkan martabat ilmu akan turun.
4. Kutipan Ulama Kontemporer
Beberapa ulama menegaskan pentingnya menjaga adab ilmu:
Syaikh Shalih al-Fauzan hafidzahullah:
> “Majlis ilmu itu tempatnya di masjid, bukan di tempat-tempat permainan. Kalau pun ada kebutuhan darurat, maka dilakukan dengan tetap menjaga adab dan kehormatan ilmu.”
(al-Ijabatul Muhimmah, 2/98)
Syaikh Bin Baz rahimahullah:
> “Belajar agama itu pada asalnya di masjid. Kalau di rumah atau tempat lain ada maslahat dan tidak ada mudarat, maka tidak mengapa, tapi jangan dijadikan kebiasaan.”
5. Rangkuman & Rekomendasi
Pertanyaan: Tempat utama kajian salaf?
Jawaban : Masjid.
Pertanyaan: Kapan berpindah tempat?
Jawaban : Jika ada udzur syar’i (darurat), bukan kebiasaan.
Pertanyaan: Camping + kajian termasuk manhaj salaf?
Jawaban : Tidak. Bisa merendahkan martabat ilmu.
Pertanyaan: Bolehkah mutlak?
Jawaban : Hanya jika ada maslahat syar’i dan tetap menjaga adab.
6. Nasihat Tambahan
Saya mengatakan;
Seorang salafi jangan sampai terjebak dengan semangat ala kaum haroki yang lebih mementingkan “kesenangan” atau “kemasan menarik”, namun mengorbankan keberkahan ilmu.
Negara kita tercinta ini justru melimpah dengan masjid. Maka, mengapa harus mencari tempat lain seakan-akan memberi kesan masjid itu “membosankan”?
Silakan nikmati kemping, liburan, dan urusan keduniaan lainnya di waktu dan tempat yang tepat. Namun untuk kajian dan pembelajaran ilmu, cukuplah di tempat termulia dan paling dicintai Allah ﷻ, yaitu masjid.
Penutup
Semoga kita kembali kepada manhaj salaf: menjadikan ilmu sebagai ibadah yang serius, bermartabat, dan tidak dicampur dengan hiburan. Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.
Komentar
Posting Komentar