Hari Raya dalam Islam: Antara Kesempurnaan Syariat dan Bahaya Tasyabbuh kepada Yahudi dan Nasrani

Pendahuluan
Islam adalah agama yang sempurna. Seluruh aspek ibadah, mu‘amalah, hingga syi‘ar agama telah ditetapkan oleh Allah Ta‘ala melalui wahyu-Nya kepada Nabi Muḥammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di dalamnya adalah perkara hari raya, yang bukan sekadar tradisi sosial, namun bagian dari syi‘ar agama.
Fenomena yang marak di tengah kaum Muslimin hari ini adalah menjamurnya berbagai perayaan tahunan, peringatan hari-hari tertentu, bahkan pengagungan momentum-momentum yang tidak memiliki dasar dalam syariat. Padahal, Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan batasan yang jelas dalam perkara ini.


Kesempurnaan Agama dan Sikap Orang Yahudi
Allah Ta‘ala berfirman:
ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridai Islam sebagai agama kalian.”
(QS. al-Ma’idah: 3)

Dalam sebuah hadits yang sangat masyhur, ‘Umar bin al-Khatthab radhiyallāhu ‘anhu menceritakan:
Seorang Yahudi berkata, “Wahai Amirul Mukminin, ada satu ayat dalam kitab kalian, seandainya ayat itu turun kepada kami (kaum Yahudi), niscaya kami jadikan hari turunnya sebagai hari raya.”
‘Umar berkata, “Aku tahu kapan ayat itu turun; ayat itu turun pada hari Jumat, bertepatan dengan hari ‘Arafah.”¹
Perkataan orang Yahudi tersebut menunjukkan karakter khas kaum Yahudi, yaitu kecenderungan menjadikan banyak momentum sebagai hari raya dan ritual keagamaan. Berbeda dengan Islam yang membatasi hari raya demi menjaga kemurnian syariat.


Hari Raya dalam Islam Bersifat Tauqifi
Ketika Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mendapati penduduknya memiliki dua hari yang biasa mereka rayakan. Maka beliau bersabda:
إِنَّ اللَّهَ قَدۡ أَبۡدَلَكُم بِهِمَا خَيۡرٗا مِّنۡهُمَا يَوۡمَ ٱلۡأَضۡحَىٰ وَيَوۡمَ ٱلۡفِطۡرِ
“Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik dari keduanya: Idul Adha dan Idul Fitri.”²

Hadits ini menunjukkan dengan sangat tegas bahwa hari raya adalah bagian dari syariat, tidak boleh ditambah atau dikurangi. Semua hari raya selain dua ‘Id tidak diakui dalam Islam

Larangan Mengikuti Jalan Umat Terdahulu
Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam telah memberi peringatan keras:
لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَن كَانَ قَبۡلَكُمۡ شِبۡرٗا بِشِبۡرٖ وَذِرَاعَۢا بِذِرَاعٍ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta…”³
Ketika para sahabat bertanya, “Apakah mereka Yahudi dan Nasrani?” beliau menjawab:
فَمَنۡ؟
“Siapa lagi?”
Ini adalah peringatan nubuwah yang nyata di hadapan mata kita hari ini.
Tasyabbuh dan Bahayanya
Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَن تَشَبَّهَ بِقَوۡمٖ فَهُوَ مِنۡهُمۡ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”⁴

Hadits ini menjadi kaidah besar dalam Islam, khususnya dalam perkara:
-Hari raya
-Ritual
-Simbol dan syi‘ar agama


1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
Beliau berkata:
“Hari raya adalah bagian dari syariat dan simbol agama. Maka menyerupai mereka dalam hari raya berarti menyerupai mereka dalam sebagian syariat mereka.”⁵
Beliau juga menegaskan bahwa menghadiri, merayakan, atau membantu perayaan mereka termasuk bentuk tasyabbuh yang diharamkan.
2. Ibnul Qayyim rahimahullah
Beliau berkata:
“Memberi ucapan selamat atas hari raya orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan ulama.”⁶


Ironisnya, banyak kaum Muslimin hari ini yang menganggap remeh perayaan tahunan, berdalih dengan budaya atau tradisi, mengklaim “sekadar seremonial”. Padahal, hakikatnya hari raya bukan perkara dunia biasa, melainkan bagian dari identitas agama.

Sedikit demi sedikit, kaum Muslimin terjerumus ke dalam apa yang telah diperingatkan Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: mengikuti Yahudi dan Nasrani tanpa sadar.



Islam telah sempurna.
Hari raya telah ditetapkan.
Tidak ada ruang untuk penambahan dalam syi‘ar agama.
Keselamatan ada pada ittibā’, bukan pada mengikuti tradisi manusia.
ٱتَّبِعُواْ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكُم مِّن رَّبِّكُمۡ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian.”
(QS. al-A‘rāf: 3)
Semoga Allah menjaga kita dari tasyabbuh yang merusak aqidah dan mengikis identitas Islam, dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang istiqamah di atas Sunnah. Aamiin.





Footnote
HR. al-Bukhari no. 45; Muslim no. 3017
HR. AbuDawud no. 1134; an-Nasai no. 1556 (shahih)
HR. al-Bukhari no. 7320; Muslim no. 2669
HR. Abu Dawud no. 4031 (ḥasan)
Ibnu Taimiyyah, Iqtida’ as-Sirat al-Mustaqim, 1/441
Ibnul Qayyim, Ahkam Ahlidz-Dzimmah, 1/441

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Aneh Jika Iran Menyerang Total Yahudi?

Serial Bantahan Ilmiah: Kutipan Palsu atas Nama ‘Ali bin Abi Thalib (Bagian 1)