Kebingungan Prioritas: Antara Tahun Baru Hijriyah dan Yaumun Nahr
Muqaddimah
Di tengah semangat umat Islam dalam merayakan berbagai momentum keagamaan, tak jarang kita temui bentuk-bentuk perayaan yang justru tidak bersumber dari ajaran syariat. Salah satu contoh nyata adalah perayaan tahun baru Hijriyah. Momen ini sering diramaikan dengan pawai obor, doa bersama, ceramah khusus, bahkan parade yang menyerupai perayaan tahun baru Masehi. Sementara pada saat yang sama, sebagian kaum Muslimin justru luput dari perhatian terhadap hari raya yang paling agung dalam Islam, yaitu Yaumun Nahr (hari Idul Adha) yang jatuh pada 10 Dzulhijjah.
Fenomena ini menunjukkan adanya kekeliruan dalam cara beragama dan pengambilan sikap terhadap amalan ibadah. Maka penting bagi kita untuk meninjau kembali bagaimana manhaj salaf dalam menyikapi ibadah yang tidak berdalil agar kita tidak terjerumus dalam perkara yang ditolak dalam agama.
Pembahasan
1. Ironi Perayaan Tahun Baru Hijriyah
Tahun baru Hijriyah memang memiliki sejarah penting dalam Islam. Penetapan awal kalender Hijriyah dilakukan oleh Umar bin al-Khathṭhāb رضي الله عنه di masa kekhilafannya. Namun, tidak ditemukan satu pun riwayat shahih bahwa Rasulullah ﷺ, para sahabat, atau tabi‘in memperingati malam 1 Muharram dengan bentuk ibadah khusus, apalagi menjadikannya sebagai perayaan tahunan.
Justru yang lebih layak mendapatkan perhatian besar adalah Yaumun Nahr, hari raya kurban, yang Rasulullah ﷺ sebut sebagai:
أَعْظَمُ الأَيَّامِ عِندَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحْرِ
"Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari Nahr."
(HR. Abū Dāwūd no. 1765, dishahihkan al-Albānī)
Namun hari besar ini kadang terlewat begitu saja tanpa semarak, sementara malam 1 Muharram disambut dengan gegap gempita. Ini adalah kebingungan prioritas yang bertentangan dengan prinsip dasar dalam beragama: mendahulukan apa yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan.
2. Prinsip Manhaj Salaf: Ibadah Harus Berdasarkan Dalil
Manhaj salaf memiliki prinsip yang sangat ketat dalam urusan ibadah: semua ibadah harus memiliki landasan dari dalil yang shahih. Mereka berpegang pada kaidah:
الْعِبَادَاتُ تَوْقِيفِيَّةٌ، لَا يُشْرَعُ مِنْهَا إِلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ
"Ibadah itu bersifat tauqīfiyyah, tidak disyariatkan kecuali yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya."
Ibn Mas‘ūd رضي الله عنه pernah berkata:
اتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا، فَقَدْ كُفِيتُمْ
"Ikutilah (sunnah), jangan berbuat bid‘ah. Kalian telah dicukupkan."
(Diriwayatkan oleh ad-Dārimī no. 211)
Rasulullah ﷺ sendiri telah memperingatkan dengan sabdanya:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هٰذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka itu tertolak."
(HR. al-Bukhārī no. 2697 dan Muslim no. 1718)
3. Bid‘ah dalam Menetapkan Waktu dan Bentuk Ibadah
Salah satu bentuk bid‘ah adalah menetapkan waktu tertentu untuk ibadah yang tidak pernah ditetapkan oleh syariat, seperti menjadikan malam 1 Muharram sebagai malam doa bersama, pembacaan doa akhir tahun, atau sejenisnya. Ibn Taymiyyah رحمه الله menegaskan:
تَعْيِينُ الزَّمَانِ وَالْمَكَانِ فِي الْعِبَادَةِ مِنْ غَيْرِ نَصٍّ شَرْعِيٍّ مِنْ بِدَعِ الدِّينِ
"Menentukan waktu dan tempat untuk ibadah tanpa nash syar‘i termasuk dalam bid‘ah agama."
(Majmū‘ al-Fatāwā, 25/298)
Maka, menghidupkan malam 1 Muharram dengan ritual-ritual yang tidak berdalil, meskipun dengan niat baik, tetap tidak dibenarkan dalam manhaj salaf. Karena dalam Islam, niat yang baik tidak membenarkan cara yang salah.
Penutup
Agama Islam telah sempurna dan tidak membutuhkan tambahan dari akal manusia. Tugas seorang Muslim adalah mengikuti, bukan mengada-adakan. Perayaan tahun baru Hijriyah dengan segala bentuk ritualnya tidak memiliki dasar dari syariat, dan termasuk dalam perkara yang tertolak. Sedangkan Yaumun Nahr adalah hari yang telah Allah dan Rasul-Nya agungkan.
Sudah semestinya kaum Muslimin kembali menimbang setiap amal ibadah dengan timbangan manhaj salaf, yaitu berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman sahabat. Jangan sampai kita terjebak dalam semangat yang keliru: sibuk merayakan yang tidak ditetapkan, dan lalai dari yang ditetapkan. Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kita taufiq untuk mengikuti sunnah Nabi-Nya ﷺ secara murni dan konsisten.
اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
Komentar
Posting Komentar