Keanehan Yang Paling Aneh; Takut Berbuat Dosa Tetapi Enteng Meninggalkan Shalat
Pendahuluan
Di antara bentuk penyimpangan sebagian kaum muslimin hari ini adalah merasa sangat takut terhadap dosa-dosa besar seperti zina, pembunuhan, mabuk, dan perjudian, namun dalam waktu yang sama merasa enteng untuk meninggalkan kewajiban paling besar dalam Islam: shalat. Padahal, meninggalkan shalat adalah dosa yang jauh lebih besar daripada dosa-dosa besar tersebut, karena shalat adalah tiang agama dan kewajiban yang pertama kali diwajibkan Allah langsung kepada Nabi ﷺ tanpa perantara malaikat.
Hal ini selaras dengan kaidah agung dalam agama:
> الْفِعْلُ لِلنَّهْيِ أَهْوَنُ مِنْ تَرْكِ الْأَمْرِ
“Melakukan yang dilarang (maksiat) lebih ringan daripada meninggalkan perintah.”
Kaidah ini bukan sekadar ucapan manusia biasa, namun ditegaskan dalam nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah serta dikokohkan oleh para ulama salaf rahimahumullah.
---
Dalil dan Contoh dari Kisah Nabi Adam dan Iblis
Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman:
> ﴿فَعَصَىٰ آدَمُ رَبَّهُ فَغَوَىٰ﴾
“Maka Adam bermaksiat kepada Rabbnya dan ia pun tergelincir.”
(QS. Ṭāhā: 121)
Namun dalam ayat lain, Allah menyebutkan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalām bertobat dan tobatnya diterima:
> ﴿فَتَلَقَّىٰ آدَمُ مِن رَّبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ﴾
“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Rabbnya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Baqarah: 37)
Bandingkan dengan Iblis yang tidak melakukan maksiat berupa zina, membunuh, atau mabuk. Iblis hanya meninggalkan perintah Allah—yaitu menolak sujud kepada Adam—namun ia menjadi makhluk terlaknat selama-lamanya:
> ﴿قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ ۖ قَالَ أَنَا۠ خَيْرٌۭ مِّنْهُ ۖ خَلَقْتَنِى مِن نَّارٍۢ وَخَلَقْتَهُۥ مِن طِينٍۢ﴾
“(Allah) berfirman: ‘Apa yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) saat Aku memerintahkanmu?’ Iblis menjawab: ‘Aku lebih baik darinya, Engkau menciptakanku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.’”
(QS. Al-A‘rāf: 12)
Lalu Allah mengusirnya:
> ﴿قَالَ فَٱهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَن تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَٱخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ ٱلصَّـٰغِرِينَ﴾
“(Allah) berfirman: ‘Turunlah engkau dari surga, tidak sepantasnya engkau menyombongkan diri di dalamnya. Keluarlah! Sesungguhnya engkau termasuk yang hina!’”
(QS. Al-A‘rāf: 13)
---
Penjelasan Para Ulama tentang Kaidah Ini
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
> "وَمِنْ فَوَائِدِ قِصَّةِ آدَمَ وَإِبْلِيسَ: أَنَّ مَعْصِيَةَ الْأَمْرِ أَعْظَمُ مِنْ فِعْلِ النَّهْيِ، فَآدَمُ نُهِيَ فَفَعَلَ، وَإِبْلِيسُ أُمِرَ فَعَصَى، فَكَانَتْ عَاقِبَتُهُ أَعْظَمَ، وَهُوَ أَبَدُ الْخُلْدِ فِي النَّارِ، وَعَدَاوَةُ اللَّهِ وَطَرْدُهُ وَلَعْنُهُ"
“Di antara faidah dari kisah Adam dan Iblis adalah bahwa bermaksiat dengan meninggalkan perintah lebih besar daripada melakukan larangan. Adam dilarang (mendekati pohon) lalu ia melakukannya, sedangkan Iblis diperintah lalu ia tidak mau melakukannya, maka akibat (maksiat) Iblis lebih besar: kekal dalam neraka, menjadi musuh Allah, diusir, dan dilaknat.”
(Madarijus Salikin, 1/264)
Imam Al-Ghazali rahimahullah juga menegaskan dalam Ihya’ ‘Ulumiddin bahwa:
> "الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنَ النَّهْيِ، لِأَنَّ تَرْكَ الْأَمْرِ فِيهِ اسْتِكْبَارٌ، وَفِعْلَ النَّهْيِ فِيهِ شَهْوَةٌ، وَالشَّهْوَةُ أَهْوَنُ مِنَ الْكِبْرِ"
“Perintah itu lebih berat daripada larangan. Karena meninggalkan perintah menunjukkan kesombongan, sedangkan melakukan larangan karena mengikuti syahwat. Dan syahwat lebih ringan daripada kesombongan.”
(Ihya’ ‘Ulumiddin, 4/215)
---
Contoh Paling Besar: Meninggalkan Shalat
Shalat adalah ibadah paling agung setelah dua kalimat syahadat. Meninggalkannya lebih berat dari sekadar zina, membunuh, mencuri, atau mabuk. Bahkan banyak ulama menyatakan bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat adalah kafir.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
> "مَن تَرَكَ الصَّلَاةَ فَهُوَ كَافِرٌ كُفْرًا يُخْرِجُهُ مِنَ المِلَّةِ"
“Barang siapa meninggalkan shalat, maka ia telah kafir, kekafiran yang mengeluarkannya dari Islam.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
> "تَارِكُ الصَّلَاةِ كَافِرٌ بِاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ الْإِسْلَامِ، إِذَا تَرَكَهَا جُحُودًا، وَكَذَلِكَ إِذَا تَرَكَهَا تَكَاسُلًا عَلَى الرَّاجِحِ"
“Orang yang meninggalkan shalat adalah kafir menurut kesepakatan imam-imam Islam jika ia meninggalkannya karena mengingkari. Dan menurut pendapat yang kuat, ia kafir meskipun meninggalkannya karena malas.”
(Majmu’ al-Fatawa, 22/48)
---
Penutup dan Nasihat
Wahai saudara seiman, ketahuilah bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja tanpa udzur adalah dosa yang sangat besar, lebih berat dari dosa mabuk, zina, judi, dan membunuh. Janganlah engkau tertipu dengan merasa takut kepada dosa larangan, namun justru meremehkan perintah yang wajib.
Kaidah syar’i ini mesti selalu kita tanamkan dalam hati:
> "Meninggalkan perintah lebih dimurkai Allah daripada melakukan larangan."
Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang teguh di atas perintah-Nya, dan dijauhkan dari perbuatan maksiat kepada-Nya.
Komentar
Posting Komentar