Kritik Terperinci Ulama
Kritikan Terperinci Lebih Utama daripada Pujian Global
(Disertai Syarat dan Adabnya menurut Para Ulama Ahlus Sunnah)
Pendahuluan
Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Termasuk nikmat besar dari Allah kepada umat ini adalah keberadaan para ulama rabbaniyyin yang menjaga kemurnian agama, menjelaskan kebenaran, dan memperingatkan umat dari penyimpangan. Dalam proses menjaga agama ini, tidak jarang para ulama melakukan kritik ilmiah terhadap orang-orang yang menyimpang, baik karena kesalahan dalam akidah, manhaj, atau penyimpangan lainnya.
Namun, penting untuk dipahami bahwa kritikan terhadap orang yang tergelincir harus dilakukan dengan ilmu dan adab, bukan asal bicara, apalagi oleh orang-orang yang belum layak untuk berbicara dalam urusan besar ini.
Isi Utama
1. Kritik Terperinci Lebih Bermanfaat daripada Pujian Global
Para ulama menjelaskan bahwa kritikan terperinci (tafsîlî) lebih bermanfaat bagi umat dibandingkan pujian global (‘umûmî). Mengapa demikian? Karena:
Pujian global bisa jadi menutupi penyimpangan yang nyata.
Kritikan terperinci menjelaskan letak kesalahan, sehingga umat terhindar dari pengaruh buruknya.
Syaikh Rabī‘ bin Hādī al-Madkhalī hafidzahullah berkata:
> "النقد التفصيلي أولى من الثناء المجمل." "Kritik yang terperinci lebih utama daripada pujian yang global." (Majmū‘ Kutub wa Rasā’il wa Fatāwā Syaikh Rabī‘, 14/204)
Beliau juga berkata:
> "الجرح المفسر مقدم على التعديل المجمل." "Jarh (kritikan) yang dijelaskan secara terperinci lebih didahulukan daripada ta’dil (pujian) yang bersifat umum." (Ibid.)
Hal ini juga merupakan kaidah dalam ilmu al-jarh wat-ta‘dīl:
> الجرح المفسر مقدم على التعديل المجمل "Kritik yang dirinci didahulukan atas pujian yang tidak dirinci."
2. Syarat-Syarat Bagi Orang yang Melakukan Kritik
Namun, tidak semua orang boleh melakukan kritik terhadap penyimpangan. Para ulama telah menetapkan syarat-syarat penting bagi yang melakukan kritik agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Di antara syarat tersebut:
Harus berasal dari ulama yang tsiqah: terpercaya dalam ilmu, adil, tidak mengikuti hawa nafsu.
Harus dari ulama yang sâbiq dan ma‘rûf: telah lama dikenal dalam medan dakwah dan diakui oleh ulama lain.
Harus dilakukan dengan ilmu dan niat yang benar, yaitu demi menjaga kemurnian agama, bukan untuk menjatuhkan atau balas dendam.
Syaikh ‘Ubaid al-Jābirī hafidzahullah berkata:
> "النصيحة في باب الجرح والتعديل لا تكون إلا من أهل العلم المعروفين بالعدالة والتثبت." "Nashihat dalam bab jarh dan ta‘dīl (kritik dan pujian) tidak boleh dilakukan kecuali oleh para ulama yang dikenal dengan keadilan dan ketelitian." (Kaset Syarh Ushūl as-Sunnah)
Imam Ibn Rajab rahimahullah berkata:
> "ليس كل من تكلم في العلم كان له أن يتكلم في الجرح والتعديل، فإن ذلك لا يكون إلا لمن رزقه الله فهما في الدين ومعرفةً بأسباب الجرح والتعديل..." "Tidak setiap orang yang berbicara dalam ilmu boleh berbicara dalam jarh dan ta‘dīl, karena hal itu hanya layak bagi orang yang Allah anugerahi pemahaman dalam agama serta mengetahui sebab-sebab jarh dan ta‘dīl..." (Bayān Fadl ‘Ilm as-Salaf, hlm. 38)
3. Bukan Ghibah, tapi Bagian dari Nashihat
Sebagian orang menyangka bahwa menyebutkan penyimpangan seseorang adalah bentuk ghibah. Padahal para ulama telah menjelaskan bahwa menjelaskan kesalahan orang yang menyimpang untuk maslahat umat bukan termasuk ghibah yang diharamkan, bahkan itu adalah bagian dari nashîhah lillâh dan li ummati Muhammad.
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam al-Adzkār menyebutkan bahwa ghibah dibolehkan dalam enam keadaan, salah satunya:
> "التحذير من الشر ونصيحة المسلمين، كجرح المجروحين من الرواة والمصنفين والمتكلمين..." "Memperingatkan dari kejahatan dan memberi nasihat kepada kaum muslimin, seperti mengkritik para perawi hadits, penulis kitab, dan orang-orang yang berbicara (di hadapan umum)..."
Penutup
Menjelaskan penyimpangan seseorang yang tergelincir bukan perkara ringan. Maka, kritikan harus terperinci dan ilmiah, bukan sekadar celaan emosional. Dan ia harus datang dari para ulama yang terpercaya, bukan dari lisan-lisan yang belum dewasa dalam ilmu dan adab.
Dengan sikap inilah manhaj salaf senantiasa terjaga: adil terhadap kebenaran, tegas terhadap kebatilan, serta amanah dalam menasihati umat.
Semoga Allah membimbing kita untuk senantiasa bersama para ulama yang benar, serta memelihara lisan dan hati kita dari syahwat dan syubhat.
والله أعلم، وصلى الله وسلم على نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين.
Abu Aisyah As-Sabtiyah
Bandung, 29 Mei 2025 / 2 Dzul Hijjah 1446 H
Komentar
Posting Komentar